Adapun besaran bantuan PKH yang akan disalurkan pemerintah dimulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta tergantung dengan kriteria penerima manfaat.
1. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6) tahun Rp3 juta
2. Anak usia SD Rp900 ribu
3. Anak usia SMP Rp1,5 juta
4. Anak Usia SMA Rp2 juta
5. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta
6. Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan penerima bantuan PKH dapat melakukan secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengetahui cara mendaftar DTKS Kemensos, bisa mulai mendaftar dengan memnuhi syarat berikut ini.
Baca Juga: BLT Dana Desa dan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair Kapan? Begini Kata Menko Airlangga Hartanto
Source | : | kompas,kemensos.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar