4. Data-data yang sudah dilengkapi akan diproses oleh HIMBARA, kantor kelurahan, maupun kantor Walikota/Kabupaten;
5. Tunggu hasilnya beberapa saat, khusus BPNT setelah berhasil diverifikasi calon peserta akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
6. Selesai;
Jika sudah selesai mendaftar di DTKS Kemensos apa artinya akan otomatis mendapat bantuan PKH?
Belum tentu, karena setiap program bansos mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang sudah ditentukan oleh penyelenggara.
Maka dari itu, KPM yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos harus cek penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.id ataupun melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ yang bisa diunduh melalui PlayStore yang tersedia di smartphone Anda.
Source | : | kompas,kemensos.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar