Syarat dan cara mendapatkan diskon
Pemerintah sendiri secara spesifik memberikan syarat untuk pembeli yang ingin mendapatkan diskon Rp 1.000 di marketplace, yakni:
• Adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki kartu identitas resmi yang diakui oleh Republik Indonesia
• Pembeli tunduk dan patuh terhadap hukum negara Indonesia dan juga peraturan yang berlaku di SBBI
• Pembeli tidak memiliki catatan hukum apapun yang mengakibatkan dirugikannya pihak lain
• Pembeli senantiasa melakukan transaksi dengan jujur dan bijaksana
• Memiliki akun di platform digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI; dan
• Melakukan pembelian produk merchant di laman khusus PSBBI minimal Rp 200.000 di mana nilai tersebut tidak termasuk biaya pengiriman produk dan biaya lainnya yang dikenakan platform digital.
Baca Juga: Belum Dapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah 2021? Coba Pakai Fitur Ini Untuk Ajukan Bantuan
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar