GridFame.id - Kabar baik, pemerintah bagikan diskon Rp 100 ribu untuk masyarakat yang kerap berbelanja onlone.
Dikson ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membeli produk lokal.
Program diskon Rp 100 ribu tersebut merupakan bagian dari program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Bantuan ini diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah untuk produk lokal.
Untuk mendapatkannya juga cukup mudah, masyarakat hanya perlu membeli barang yang diinginkan di marketplace yang tersedia.
Simak informasi selengkapnya!
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Ristek Desember Dipangkas, Ini Besaran dan Alasannya!
Dikutip dari Kontan, Kamis (9/12/2021), program diskon belanja online ini diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan transaksi penjualan produk kreatif nasional para pelaku ekonomi kreatif pada subsektor fesyen, kriya dan kuliner di platform digital.
Stimulus ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan lebih memilih untuk membeli produk buatan dalam negeri.
Mengutip informasi di laman Indonesiabaik.id, ada beberapa mitra yang tergabung di dalam Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia, di antaranya:
• Bhinneka: https://www.bhinneka.com
• Bukalapak https://www.bukalapak.com
• TheFthing https://www.thefthing.com
• Blibli.com https://www.blibli.com
• Beemarket https://beemarket.id/
• Evermos https://evermos.com/
• Goorita https://goorita.com/
• Malanggleerrr https://www.malanggleerrr.com/
• Paxel market https://paxelmarket.co/
• Grab https://www.grab.com/id/
• Jakcloth
• Lakon https://www.lakonindonesia.com/
• Amudra https://amudra.id/
• Lakkon (Lapak Kopi Nusantara) https://www.lakkon.id/
Syarat dan cara mendapatkan diskon
Pemerintah sendiri secara spesifik memberikan syarat untuk pembeli yang ingin mendapatkan diskon Rp 1.000 di marketplace, yakni:
• Adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki kartu identitas resmi yang diakui oleh Republik Indonesia
• Pembeli tunduk dan patuh terhadap hukum negara Indonesia dan juga peraturan yang berlaku di SBBI
• Pembeli tidak memiliki catatan hukum apapun yang mengakibatkan dirugikannya pihak lain
• Pembeli senantiasa melakukan transaksi dengan jujur dan bijaksana
• Memiliki akun di platform digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI; dan
• Melakukan pembelian produk merchant di laman khusus PSBBI minimal Rp 200.000 di mana nilai tersebut tidak termasuk biaya pengiriman produk dan biaya lainnya yang dikenakan platform digital.
Baca Juga: Belum Dapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah 2021? Coba Pakai Fitur Ini Untuk Ajukan Bantuan
Syarat dan Ketentuan Umum
• SBBI tidak bertanggung jawab atas keabsahan produk maupun materi yang di-upload oleh merchant
• SBBI tidak bertanggung jawab atas transaksi yang terjadi antara merchant dan pembeli, karena transaksi sudah dilakukan diluar sistem Adapter hub SBBI
• SBBI tidak berkepentiangan atas data penjualan, ataupun data transaksi antara mitra penjual dan pembeli
• SBBI bersifat penyedia platform untuk pemberian voucher kepada pembeli dan tidak berhak untuk melakukan edit terhadap konten yang di publikasikan oleh merchant
• SBBI berhak menghapus konten yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku
• SBBI berhak menonaktifkan akun mitra maupun penjual jika terbukti melakukan tindakan tidak ber-etika dan menyalahi aturan.
Cara mendapatkan program SBBI diskon Rp 100.000
• Buka laman stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id
• Klik logo marketplace atau e-commerce mitra BBI
• Nantinya, pengguna akan diarahkan ke laman produk lokal dengan diskon ekstra Rp 100.000 atau
• Langsung kunjungi e-commerce atau marketplace mitra BBI berikut dan cari produk bertanda khusus.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id berjudul Belanja dapat potongan Rp 100.000 dari pemerintah, sudah tahu caranya?
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar