GridFame.id - Hasil putusan sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti terpaksa ditunda karena ada kabar duka.
Hasil sidang putusan influencer dan anak laki-laki Lydia Kandou harusnya dibacakan setelah selesai.
Sidang putusan tersebut mestinya digelar kemarin, Selasa (11/1/2022).
Pihak pengadilan pun angkat bicara terkait penundaan hasil putusan sidang cerai ini.
Sidang putusan Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar secara online pada 18 Januari 2022 mendatang.
“Agenda selanjutnya yaitu tanggal 18 Januari 2022," tutur Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah juga mengatakan di tanggal tersebut akan diumumkan hasil putusan sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti.
Seperti diketahui Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Lalu, apa yang terjadi sebenarnya?
"InsyaAllah di tanggal tersebut kalau sudah selesai ya, kalau sudah final hasil suara majelis bisa dibacakan secara e-court,” kata Taslimah.
Penundaan Hasil Putusan Sidang Cerai Karena Ada Kabar Duka
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar