GridFame.id - Keluarga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dibuat syok dengan putusan vonis 1 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas kasus yang menjeratnya.
Usai mendapatkan vonis tersebut, Nia Ramadhani meminta izin untuk menghubungi anak-anaknya.
Sebab, anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menangis histeris setelah mengetahui kedua orangtuanya dihukum 1 tahun penjara atas kasus narkoba.
"Habis ada putusan itu, dia boleh video call, untuk menenangkan (anaknya yang menangis)," kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Selain putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak keluarga juga sangat syok mendengar putusan majelis hakim. Padahal, kata Theresia, pihak keluarga memiliki ekspektasi lebih dari vonis majelis hakim tersebut.
"Semua juga, enggak cuma aku, semuanya (keluarga) syok. Sedih bgt juga. Karena, ya kita jujur saja, punya ekspektasi," ungkap Theresa.
Kata Theresa, reaksi keluarga pada saat itu tidak bisa berbuat banyak. Hanya kaget dan tidak bisa berkata apa-apa.
"Tiba-tiba ketahuan satu tahun penjara. Itu benar benar speechless, enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih aja," tutur Theresa.
Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).
Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.
Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu.
Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Langsung Video Call dengan Anaknya"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar