GridFame.id - Kasus Covid-19 di Indonesia tengah melonjak naik sejak adanya Omicron.
Saat ini mulai banyak yang menyatakan diri tengah terpapar Covid-19 dari hasil tes PCR.
Hal ini agaknya jadi perhatian bagi kita semua untuk tetap berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.
Pasalnya, banyak yang terpapar setelah melakukan kegiatan di luar rumah yang bersifat beramai-ramai.
Alhasil, penularan pun semakin masif.
Meski varian Omicron disebut jauh lebih ringan, namun hal itu tidak bisa jadi alasan untuk menyepelekan Covid-19.
Bagi Anda yang tengah isoman, simak cara untuk bisa konsultasi dan mendapatkan obat gratis dari Kemenkes.
Hal ini tentunya memudahkan pasien, apalagi obat Covid-19 bisa banyak jenisnya dan mahal.
Simak info berikut ini.
Baca Juga: Bukan Berarti Bisa Langsung Bebas, Berikut Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Para Penyintas Covid-19
Kementerian Kesehatan mengaktifkan Layanan Telemedisin di https://isoman.kemkes.go.id yang bisa digunakan untuk pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Sebelum menggunakan layanan ini, pasien COVID-19 diimbau sudah melakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, daftarnya bisa diperiksa di https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19.
Jika hasil tes positif pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis dan lalu dapat memeriksa apakah dapat menerima layanan gratis dengan memasukkan NIK di https://isoman.kemkes.go.id
Setelahnya konsultasi dapat dilakukan secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Sebelum konsultasi dengan dokter dimulai, silakan informasikan diri sebagai pasien program Kementerian Kesehatan.
Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Jika melakukan isoman maka ada obat yang dapat ditebus gratis dengan mengisi formulir pesanan di menu Tebus Resep yang ada di website Isoman Kemenkes.
Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
Source | : | covid-19.co.id |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar