"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.
Buya juga mengatakan, bahwa keinginan orang awam untuk berpuasa patut dihargai.
"Bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam ini," kata Buya Yahya.
Jangan mematahkan semangat orang untuk berpuasa, dengan mengatakan bahwa tidak niat apabila lupa mengucapkan niat.
"Jangan sampai dibilang, enggak sah! enggak puasa,"
Baca Juga: Makanan yang Harus Dihindari Saat Sahur Agar Puasa Ramadhan Tetap Berenergi dan Tidak Loyo
"Kasihan dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa," ujar Buya.
Lebih lanjut, Buya menekankan bahwa mazhab tersebut tidak boleh digunakan untuk bermain-main.
"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"
"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"
"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.
Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.
"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Berkumur Itu Makruh! Coba Cara Ini Saat Sahur Supaya Napas Segar Seharian Selama Ramadan
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul TETAP Sahkah Puasa Ramadhan Bila Lupa Makan Sahur dan Baca Niat? Buya Yahya Menjawab
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar