Wenny Ariani dipersidangan kalah karena memang kurangnya bukti.
"Jadi mereka sudah menang di Pengadilan Negeri Tangerang, sudah menang di Polres Selatan. Gue kan gugatannya tentang penelantaran anak, tapi SP3 karena kurang bukti," kata Wenny, pada Minggu, 29 Mei 2022.
Setelah kalah, memang benar jika Rezky langsung menghubungi Wenny untuk bertemu sebagai teman.
Setelah kalah, pengacara Rezky kemudian mengajak Wenny untuk bertemu sebagai teman.
"Katanya mau ketemu Wenny as a friend. 'Okey' gue bilang, gue tanya dong lawyer gue, kata lawyer gue 'pergi saja bu kalau sebagai teman' gitu.
Artinya 'okey di pengadilan kita perang, tapi kita haha hihi ya'" ungkap Wenny yang kala itu berpikir bisa menjalin silaturahmi yang baik dengan pihak Rezky.
Tetaoi dipertemuan itu, Wenny malah ditawarkan beberapa syarat agar Rezky Aditya mau mengakui anaknya.
"Ibu pengacaranya itu bilang 'kalau memang Wenny tujuannya baik untuk Kekey, saya mau bantu. Rezky bersedia tanggung jawab dan tes DNA. Tapi tanpa media, diam-diam dan Wenny harus cabut laporan banding, dan kalau bisa tidak usah pakai lawyer'" tuturnya sembari mengingat ucapan pengacara Rezky padanya kala itu.
Wenny pun merasa keberatan dengan syarat yang diajukan pengacara Rezky tersebut.
Apalagi pihak Rezky meminta tes DNA itu dilakukan secara tersembunyi.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar