"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," ungkap Leonardus.
Padahal, fakta sebenarnya menurut keterangan Iko Uwais kepada sang kuasa hukum, justru Rudi lah yang telah melakukan provokasi terlebih dahulu sehingga terjadilah percekcokan.
Percekcokkan tersebut pun terjadi ketika Iko Uwais ingin mencari keberadaan Rudi dengan mengambil video dan foto karena diduga tidak bertanggungjawab atas apa yang ia janjian kepada Iko Uwais soal urusan desain interior.
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana," ujar Leonardus.
"Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," sambungnya.
Lebih lanjut terkait soal utang yang belum dilunaskan oleh Iko Uwais, sang pengacara mengklaim jika pembayaran telah dilakukan sang klien setengah dari yang dijanjikan.
Namun setelah pembayaran tersebut dilakukan, Rudi menurut Leonardus tidak menyelesaikan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan pekerjaannya dan menghilang tanpa kabar
"Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin 1 dan termin 2 dengan total pembayaran Rp 150 juta, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan."
"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab."
"Ketika klien kami menanyangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," kata Leonardus.
Awal percekcokan terjadi ketika Rudi tidak terima diambil video dan foto terkait keberadaannya di rumah dan berteriak hingga memaki kepada pemeran film The Raid itu.
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar