GridFame.id – Pentingnya mengetahui cara mencairkan Shopee PayLater secara mudah.
Shopee PayLater adalah fitur yang disediakan Shopee sebagai layanan pinjaman kepada para pengguna untuk berbelanja.
Namun sebagaian ingin uang pinjaman Shopee PayLater dicairkan secara langsung untuk memenuuhi kebutuhan yang lain.
Apalagi jika terdapat limit Shopee PayLater yang tidak terpakai yang menimbulkan pertanyaan mengenai pencairan dana tersebut.
Lantas bisakah uang dari Shopee PayLater dicairkan?
Merujuk dari laman resminya, layanan Shopee PayLater sebenarnya bukanlah layanan pinjaman online tunai namun hanyalah layanan cicilan barang di Shopee.
Ini berati sebenarnya Anda pun tidak dapat mencairkan Shopee PayLater secara langsung.
Meski begitu, terdapat metode yang bisa Anda ikuti agar saldo limit Shopee PayLater Anda bisa dicarkan.
Gimana ya caranya?
Baca Juga: Double Kill Bayar Shopee PayLater Debt Collector Bakal ke Rumah dan Dikenakan Denda?
Bagi Anda yang ingin melakukan pencairan secara mandiri harus menyiapkan dua unit HP, yakni HP pertama untuk akun toko dan kedua akun limit PayLater Anda.
Pertama, buka akun Seller Shopee dan menuju menu toko saya dan tambahkan produk baru, lanjutkan dengan menambah deskripsi dan harga yang sesuai dengan limit yang akan dicairkan.
Jika sudah berhasil dibuat copy link produk dan selanjutnya buka di HP kedua yang memiliki limit Shopee PayLater.
Anda di sini dapat pilih tenor cicilan sesuai dengan keinginan dan lakukan pembayaran dengan Shopee PayLater.
Selanjutnya Anda dapat buka kembali akun seller Shopee dan menerima pesanan dari HP kedua Anda,
Kirim barang ke alamat yang tertera di aplikasi, dan perlu juga menginput nomor resi yang diperoleh dari pihak jasa pengiriman.
Nantinya saat paket telah tiba, Anda harus segera mengonfirmasi penerimaan barang.
Dengan begitu saldo akan segera masuk ke akun seller dan Anda bisa mencairkannya ke rekening bank.
Mudah bukan?
***
Baca Juga: Terungkap Begini Ternyata Cara Dapat Keringanan Pembayaran Shopee PayLater
Source | : | Shopee,YouTube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar