GridFame.id – Cara pengaduan jika tak terima BLT BBM Rp600 ribu yang diberikan pemerintah.
Diketahui pemerintah akan kembali menggulirkan berbagai tambahan atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satunya BLT BBM Rp600 ribu.
Bekerjasama dengan Kemensos pemerintah akan menyalurkan BLT BBM tersebut kepada 20.65 juta keluarga.
Sedangkan untuk menyalurkan bantuan tersebut anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp12.4 trilliun dalam rangka mengurangi dampak dari penyesuaian bahan bakar minyak (BBM).
Jadwal penyaluran ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022,” jelas PMK tersebut.
Keluarga yang menerima manfaat akan menerima BLT BBM sebanyak 2 kali sebesar Rp300 ribu.
Namun bagaimana cara pengaduan jika tak terima BLT BBM ?
Simak keterangan di bawah!
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah dengan pencairan pihaknya menyediakan berbagai saluran pengaduan.
Baca Juga: Bisa Ajukan Mandiri Ini Cara Daftar BLT BBM Melalui Aplikasi Kemensos
Di mana pengaduan call center kemnaker untuk BSU sedangkan BLT BBM melalui website cek bansos.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar