Jika mengira gestun sama dengan kegiatan tarik tunai, maka Anda salah. Tarik tunai sendiri dilakukan di bank atau ATM resmi.
Aturan pada tarik tunai itulah yang pada akhirnya justru membatasi beberapa pengguna.
Biasanya, pengguna yang membutuhkan uang dalam jumlah besar sekaligus akan menerapkan sistem gestun karena tidak memberlakukan batasan penarikan dana. Begitu pun biaya berlaku, di mana para penyedia umumnya menerapkan potongan langsung 2-3% dari dana penarikan. Tentunya, angka yang lebih rendah dari proses tarik tunai.
2. Gestun dengan sumber dana online
Kasus gestun justru semakin marak hingga ke beragam jenis.
Kali ini, tak hanya kartu kredit yang menjadi sumber para penyedia. Uang elektronik hingga poin pada beberapa aplikasi online pun menjadi targetnya. Salah satu yang tengah terjadi adalah tindakan penukaran poin pada akun Traveloka.
Traveloka sebagai Travel Agent Online terbesar di Asia memiliki reward berupa poin bagi penggunanya yang telah membeli aneka produknya. Poin sendiri akan bernilai rupiah dan dapat ditukarkan lagi untuk pembelian produk selanjutnya. Meski begitu, beberapa oknum justru menjadikan poin tersebut sebagai sumber dana yang dapat ditukarkan dengan uang tunai.
Hanya bersyarat alamat email, nomor telepon, berbagai data pribadi lainnya, serta belum terdaftar dalam Paylater Traveloka, pengguna bisa mencairkan poin yang dimiliki. Padahal, poin Traveloka tidak dapat diuangkan.
Sang penyedia justru akan memanfaatkan akun pengguna dengan menggunakan layanan Paylater. Pada akhirnya, pengguna pula yang akan dikenakan tagihan Paylater yang telah digunakan sang penyedia.
Namun, Traveloka pun telah memperkuat keamanan akun setiap penggunanya. Salah satunya dengan Traveloka Secret Code, di mana pengguna akan mendapatkan kode unik setiap melakukan transaksi Paylater. Selain itu, data kartu kredit pengguna dijamin keamanannya karena akan selalu dimonitor selama 24 jam.
Baca Juga: Begini Cara Pinjam Uang yang Aman, Jangan Terjebak Jasa Gestun Risikonya Bisa Masuk Daftar Hitam OJK
3. Menambah kerugian pengguna
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar