Jadi pihak yang melakukan pinjaman tidak akan dibebankan oleh bunga pinjaman yang harus dibayarkan bersama nominal utang.
2. Struktur Organisasi
Di pihak pinjaman online Syariah, mereka diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah). Dengan begitu, tidak ada penyelewengan dana apapun.
Berbeda dengan pinjaman online konvensional menggunakan jasa otoritas keuangan untuk mengawasi tanpa ada prinsip Syariah.
3. Jenis Usaha yang Dibiayai
Pinjol konvensiolan, pinjaman akan diberikan untuk apapun selama persyaratan dari peminjam sudah lengkap.
Berbeda dengan pinjaman online Syariah memiliki aturan bahwa pinjaman hanya diberikan untuk usaha yang halal saja dan tentunya tidak melanggar norma agama dan hukum.
4. Berbagi Risiko
Pinjol konvensional, peminjam menanggung risiko sepenuhnya jika galbay.
Sedangkan pinjol syariah, pihak kreditur juga akan menanggung sebagian risiko pinjaman tersebut.
5. Ketersediaan Pinjaman
Pinjaman Syariah menawarkan produk yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak ada di pinjaman konvensional.
Misalnya pembiayaan haji dan umroh. Kedua belah pihak mengutamakan keuntungan tapi hal tersebut berlaku untuk kebahagiaan serta kemakmuran dunia dan akhirat.
Berbeda dengan pinjol konvensional yang membuat kerja sama dengan sistem debitur dan kreditur saja.
Baca Juga: Hati-hati Penagih Hutang Pinjol Gadungan, Ini Ciri-ciri Debt Collector yang Resmi OJK
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar