GridFame.id - Pinjaman online ilegal semakin meresahkan masyarakat.
Aapalagi banyaknya modus yang sering tak disadari masyarakat.
Ya, untuk saat ini pinjol ilegal banyak yang menerpakna sistem 'jemput bola' atau mendatangi calon debiturnya.
Namun, mereka kebanyakan tak secara gamblang mengatakandari pijol ilegal.
Pinjol ilegal kini menggunakan berbeagai modus untuk memancing nasabahnyanya.
Mulai dari kerjasama bisnis hingga berpura-pura meminta data dari sebuah instansi.
OJK sendiri seringkali meminta masyarakat untuk lebih waspada.
Jika anda ingin mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal bisa cek disini Ini Dia Ciri-ciri Pinjol Abal-abal, Waspada Banyak Orang Tertipu!
Selain itu anda juga harus mengetahui beberapa modus pinjol ilegal.
Selain mendadak mengirimkan tagihan palsu, pinjol ilegal juga tak segan 'curi' identitas.
Baca Juga: Perbedaan Pinjol Syariah vs Konvensional yang Jarang Diketahui Orang Lain
Berikut 6 modus pinjol ilegal yang dikutip dari telkomsel.com:
1. Penawaran Melalui SMS/WhatsApp
Anda pernah mendapatkan SMS atau pesan WhatsApp yang mengiklankan platform pinjol?hati-hati jangan sembarang asal klik linknya.
Perusaan fintech yang resmi sudah tak diperbolehkan menawarkan produk keuangan tanpa seizin pengguna melalui perangkat komunikasi pribadi.
2. Mereplikasi Nama Pinjol Legal
Ketika menemukan aplikasi pinjol yang memberikan enawaran tak masuk akal hati-hati.
Anda perhatikan dahulu apakah terdapat logo OJK atau bisa langsung searching di google untuk nama-nama pinjol legal.
3. Langsung Transfer ke Rekening Korban
Jika mendadak mendapatkan uang dari sebuah fintech atau seseorang tak dikenal juga harus waspada.
Pasalnya, pinjol ilegal sendiri seringkali memberikan transferan uang kepada nasabahnya secara tiba-tiba.
Baca Juga: Ini Daftar WIlayah yang Rawan Dihampiri Debt Collector Pinjol Ilegal, OJK Wanti-wanti Hal Ini
4. Pharming HP Korban
Oknum pinjol ilegal melakukan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengeklik website palsu dengan tujuan mencuri data pribadi, nomor akun, informasi keuangan, termasuk username dan sandi.
Website-website yang sering dipalsukan adalah bank, online shop, dan sejenisnya, di mana korban biasanya sering memasukkan informasi sensitif di atas.
5. Mendapat Tagihan Palsu
Modus satu ini yang cukup banyak terjadi di masyarakat belakangan ini.
Metodenya korban tiba-tiba mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal atas nama perusahaan fintech dan diminta untuk membayar sejumlah tagihan.
Selain telepon, tagihan palsu ini juga bisa melalui SMS atau pesan WhatsApp.
6. Social Engineering
Tujuan modus social engineering sama dengan pharming yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, termasuk akun mobile banking, kata sandi, dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.
Namun alih-alih menggunakan website palsu, oknum bertindak dengan memanipulasi pikiran korban, lho.
Contohnya, menelpon korban di jam sibuk dan mengaku sebagai pihak berwenang yang membutuhkan data-data pribadinya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar