Sehingga bagi masyarakat yang ditagih disertai ancaman dan intimidasi, sebaiknya langsung melapor ke pihak berwenang,
Mahfud mengatakan, pihak kepolisian akan bertindak tegas kepada para pelaku pinjol ilegal itu.
"Kita juga tadi menyinggung kemungkinan penggunaan Pasal 368 KUH Pidana yaitu pemerasan. Lalu ada Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan yang bisa dipakai. Kemudian, Undang-undang Perlindungan Konsumen, UU ITE Pasal 29 dan Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini merupakan daftar terbaru pinjol ilegal 2022 dikutip dari lama resmi OJK:
1. Banyak Rupiah
2. Super Cash
3. Pinjam Uang Kapan Saja
4. Pinjam Durian - pinjaman priba
5. Teman Sejati - Pinjaman Online Cepat Cair
6. Kredit Easy
7. Banyak Duit
8. CashKredit
9. Dana Easy - Aman Dan Dana Cepat Cair
10. Kredit Hope
11. Tunai Cair - Pinjaman Online Cepat Cair
12. pinjaman teman
13. BosDompet
14. Mekar - Pinjam uang Cepat Cair (Pencatut an)
15. Mekar Id - Pinjam uang online (Pencatutan)
16. Pinjaman Dana-Cicil Online
17. Money Kilat - mudah dan nyaman
18. Abadi Dana - dompet
19. Pinjam Pay- Pinjaman dana tunai
20. Modal Lite - Pinjaman Online
Baca Juga: Tak Hanya Lapor ke OJK, Lakukan Ini Pada Uang yang Ditransfer Tiba-tiba Oleh Pinjol Ilegal
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar