GridFame.id - Simak ulasan cara pasang STB ke TV analog biar bisa nonton siaran digital.
Pemerintah sudah lama menghimabu masyarakat untuk segera beralih ke siaran digital.
Saat ini beberapa daerah sudah resmi melakukan analog switch off (ASO) seperti yang diperintahkan.
Ini artinya daerah yang telah melakukan ASO sudah tidak mendukung siaran analog lagi.
Sebagai gantinya, masyarakat yang masih menggunakan tv analog untuk menggunakan STB sebagai pendukung siaran digital.
Sepanjang masa transisi dari TV analog ke tv digital, masyarakat akan memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box atau STB.
Dilansir dari Technopedia, STB yakni perangkat keras (hardware) yang digunakan untuk menerima signal digital yang ditampilkan secara audiovisual pada televisi.
Oleh karenanya, penggunaan ST adalah keharusan bagi masyarkat yang ingin menikmati siaran tv digital.
Meski begitu, banyak masyarakat yang belum memahami terkait cara memasang STB ke TV analog.
Agar Anda tidak bingung, berikut kami rangkumkan beberapa cara pasang STB ke TV analog dengan mudah.
Simak ulasannya
Siapkan STB dan TV analog.
Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
Nyalakan STB dan TV analog.
Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.
Baca Juga: Cara Mengatasi TV Digital yang Tidak Ada Sinyal Dengan Mudah!
Source | : | Kominfo.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar