GridFame.id - Punya reksa dana Investasi Pintar?
Platform Investasi Pintar merupakan platform yang aman karena Shopee selaku gerai dan Bibit selaku Agen Penjual Reksa Dana (APERD) sudah terdaftar dan sepenuhnya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Produk Reksa Dana yang ditawarkan merupakan salah satu produk Reksa Dana dari Manajer Investasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak ada biaya yang dikenakan untuk transaksi pembelian Reksa Dana di Investasi Pintar, kecuali biaya layanan dari sistem pembayaran transfer bank (bukan dari Shopee dan Bibit).
Jumlah minimum pembelian produk Reksa Dana di Investasi Pintar adalah sebesar Rp10.000.
Jumlah minimum penjualan untuk produk Reksa Dana di Investasi Pintar adalah Rp10.000.
Tidak ada biaya yang dikenakan untuk melakukan transaksi penjualan Reksa Dana di Investasi Pintar.
Kecuali jika rekening bank Pengguna berbeda dengan rekening Bank Kustodian (bukan dari Shopee atau Bibit).
Bank Kustodian adalah lembaga keuangan yang berperan dalam mengurus administrasi, mengawasi, dan menampung aset Reksa Dana.
Lalu bagaimana cara menjualnya?
Ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Cocok jadi Jaminan Masa Depan, Ini 7 Jenis Investasi Syariah yang Aman dan Terpercaya
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar