GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol dibagi menjadi dua yaitu legal dan ilega.
Dimana pinjol legal ini adalah aplikasi yang sudah terdaftar dan berizin OJK.
Sedangkan pinjol ilegal, belum terdaftar dan berizin OJK.
Hati-hati jangan sampai anda terjebak pinjaman online ilegal.
Lantaran akan ada resiko berbahaya yang bakal mengintai anda.
Salah satunya, kemungkinan data anda mbisa disebar oleh pihak pinjol.
Resiko pinjam di pinjol ilegal anda bisa baca disini Jarang Disadari Berikut Bahayanya Pinjol Ilegal yang Masih Saja Gentayangan di Masyarakat
Jika meminjam di pinjol legal pastikan anda bisa membayarnya.
Lantaran jika nekat galbay akan banyak resiko kemungkinan datangnya debt collector ke rumah.
Lalu bagaimana jika terlanjur galbay pinjol legal?
Daripada anda kabur lebih baik lakukan cara ampuh ini untuk mengatasi dc yang datang ke rumah.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar