GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol kini tengah marak di kalangan masyarakat.
Banyak masyarakat yang punya utang di aplikasi pinjol.
Bahkan, ada beberapa orang yang punya pinjaman di banyak aplikasi pinjol.
Baik itu pinjol legal maupun pinjol ilegal.
Sebab, syarat pengajuan pinjol sangat mudah.
Proses pencairannya pun sangat cepat.
Tak sedikit dari mereka yang saat ini terlilit utang gegara hal tersebut.
Alhasil, banyak yang dikejar-kejar oleh pinjol dan debt collector.
Beberapa orang mungkin kebingungan memilih pinjaman mana yang harus diselesaikan terlebih dulu.
Nah, ini dia pinjaman yang sebaiknya Anda selesaikan terlebih dulu.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Galbay Bisa Nyesel Seumur Hidup! Ini 5 Daftar Pinjol yang Masuk BI Checking dan Ada DC lapangan
Merangkum dari video TikTok Achmad Junaidi, S. H., Anda harus memikirkan matang-matang pinjol mana yang akan Anda selesaikan terlebih dulu.
Anda bisa menyelesaikan utang pinjol yang tunggakannya tercatat di SLIK OJK terlebih dulu.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah pinjol legal.
Sebab, pinjaman tersebut punya risiko yang paling besar.
Yakni nama Anda bisa masuk daftar blacklist.
Kalau masuk daftar blacklist, Anda tidak akan bisa lagi mengajukan kredit di masa mendatang.
Entah itu pinjaman, leasing, maupun KPR.
Setelah urusan dengan pinjol yang masuk SLIK OJK selesai, Anda bisa melanjutkan untuk menyelesaikan utang di pinjol ilegal.
Sebab, pinjol ilegal tidak tercatat di sistem mana pun.
Sehingga, kemungkinan risiko yang Anda dapatkan hanyalah penagihan secara terus-menerus.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar