GridFame.id - Bisakah penyelenggara arisan online dipenjara jika tidak bisa membayarkan arisan anggotanya?
Saat ini, banyak sekali orang-orang yang menyelenggarakan arisan online.
Arisan online ini menjadi salah satu cara yang dilakukan banyak orang untuk mengumpulkan uang.
Nominalnya pun bervariasi.
Mulai dari ratusan ribu sampai dengan ratusan juga.
Sayangnya, banyak penyelenggara arisan online yang mengalami masalah.
Salah satunya tidak bisa membayarkan uang arisan kepada anggotanya.
Hal ini bisa terjadi karena penyelenggara arisan online bangkrut.
Sehingga terpaksa menggunakan uang arisan tersebut.
Lantas, bisakah masalah tersebut dilaporkan sebagai tindak penipuan dan dipenjara?
Simak penjelasan selengkapnya!
Baca Juga: Marak Penipuan Arisan Bodong Hingga Ludes Miliaran, Ini Ciri-cirinya Harus Waspada Sebelum Menyesal
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar