Jangan mudah tergiur beli barang bermerek/emas / mata uang asing dll dengan harga jauh dibawah pasar.
Jangan pernah mau diajak untuk keluar dari aplikasi online shop untuk melakukan komunikasi pribadi atau transfer ke si penjual sebelum barang diterima.
Ingat bahwa bank tidak berwenang melakukan pendebetan kembali uang yang sudah ditransfer.
Jika sudah terlanjur maka yang bisa dilakukan adalah melaporkan rekening penipu ke pihak bank atau pihak berwajib untuk dilakukan pemblokiran.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Source | : | BCA.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar