GridFame.id - Saat meminjam dana dari pinjol, baik legal maupun ilegal, pasti kita akan memberikan data diri berupa foto selfie, KTP, nomor handphone, nomor rekening dan lain-lain.
Nah, sayangnya tidak ada yang bisa benar-benar menjamin kalau data tidak disalahgunakan.
Pasalnya banyak kejadian di mana meski kita sudah melunasi pinjaman, tapi ada saja yang tetap menghubungi dari pihak pinjol.
Mau itu hanya sekadar menawarkan pinjaman dana atau bahkan dengan modus salah kirim uang puluhan juta.
Jadi, kalau masih berhubungan dengan pinjol lebih baik segera selesaikan tunggakan dan segera tutup aksesnya.
Malah lebih baik jika kita hapus data dari pinjol.
Simak caranya di sini ya!
Berikut 5 cara menghapus data dari pinjaman online ilegal yang dapat Anda lakukan:
Langkah pertama cara menghapus data dari pinjaman online yaitu dengan menghubungi nomor call center, selanjutnya Anda mengajukan permohonan penghapusan data diri setelah semua kewajiban hutang piutang Anda selesai.
Kemudian jika hal itu telah dilakukan, Anda wajib meminta data-data valid yang menunjukan bahwa data pribadi telah benar-benar dihapus oleh sistem dan pihak penyelenggara pinjaman online tersebut.
Jika pinjaman online tersebut menggunakan aplikasi cara menghapus data dari pinjaman online kedua yaitu, Anda dapat menghapus data jelajah atau seluruh akses aplikasi pada ponsel Anda dengan cara:
Hal ini termasuk cara menghapus data kontak dari pinjaman online, yang ada dalam ponsel Anda.
Cara menghapus data dari pinjaman online selanjutnya yaitu dengan menghapus aplikasi pinjaman online dalam ponsel Anda, dengan cara:
Jika dalam langkah di atas data diri Anda masih saja terdaftar termasuk nomor ponsel pribadi Anda tidak juga hilang, maka Anda harus mengganti nomor Sim Card.
Hal ini bertujuan untuk menghilangkan jejak dari pinjaman online tersebut.
Cara menghapus data dari pinjaman online terakhir, Anda dapat menghubungi OJK, jika terdapat indikasi bahwa adanya penyalahgunaan data oleh pinjol dengan cara:
Darimana pinjol mendapatkan data?
Pada saat pengajuan peminjaman setiap penyelenggara pinjaman online akan meminta data diri pribadi setiap calon nasabahnya, sehingga sebelum melakukan pinjam meminjam uang nasabah akan diwajibkan untuk mengisi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Memiliki tanggungan atau kewajiban hutang piutang kepada pinjol ilegal memang memiliki resiko yang sangat tinggi, terlebih tidak ada jaminan dalam perlindungan data diri setiap konsumen.
Baca Juga: OJK Rilis 102 Pinjol Legal Terbaru 2023, Ini yang Ada dan Tidak Ada DC Lapangan
Hal ini merupakan faktor yang perlu jadi perhatian untuk setiap konsumen yang sudah memberikan data diri kepada pinjol ilegal tersebut.
Seharusnya memperhatikan terkait penghapusan data diri yang sudah diberikan ke pinjol ilegal.
Alasan utama kenapa cara menghapus data dari pinjaman online ilegal penting, dikarenakan tak jarang pinjol menghubungi nomor yang berada dalam smartphone Anda, atau bahkan menyebarkan identitas pribadi Anda tanpa izin.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar