GridFame.id -
Pinjaman online dibagi menjadi dua legal dan ilegal.
Dimana pinjaman online legal sudah terdaftar dan berizin OJK.
Sedangkan, untuk pinjaman online ilegal belum terdaftar dan berizin di OJK.
Pinjaman online atau pinjol legal memang diperbolehkan untuk memiliki dc penagihan.
Namun, OJK menghimbau dc atau debt collector tak sembarangan melakukan penagihan ke debitur.
Untuk penagihan ke DC tentu terdapat etika yang harus dipatuhi.
Seperti etika untuk tidak melakukan penagihan dengan cara yang kasar.
Bahkan, OJK juga melarang DC menagih selain ke debitur.
Tetapi, memang tak semua pinjol memiliki debt collector lapangan.
Di bawah ini akan ada daftar pinjol legal yang memiliki dc lapangan.
Selain itu, pinjol-pinjol tersebut memiliki bunga yang rendah.
Baca Juga: Meski Pemerintah Ungkap Tagihannya Tak Wajib Dibayar, Ini 5 Risiko Nekat Galbay Pinjol Ilegal
Dilansir dari idekredit.com, berikut 10 daftar pinjol legal yang tanpa ada dc dan memiliki bunga rendah.
1. Rupiah Cepat (Rucep):Di Rupiah Cepat debitur akan dikenakan bunga 0,4% per hari
2. KTA Kilat: KTA Kilat memberikan bunga 0.4% per hari ke debitur.
3. AdaKami: lebih murah dari yang sebelumnya bunga di AdaKami 0,1 – 0,13% per hari.
4. Kredinesia: Bunga di Kredinesia lebih beragam mulai dari 0,3% – 0,8% per hari.
5. AdaModal: di AdaModal diberikan bunga mulai dari 0.4% per harinya.
6. Dana Rupiah (Danrup): bunga ini mulai dari 0,39 % – 0,54 % per hari.
7. Dana Bijak: Memberikan bunga mulai dari 0,4% per harinya.
8. Singa: di Singa bunga pinjaman mulai dari 0,4% per hari.
9. AdaPundi: Pinjam di AdaPundi bunga yang dikenakan mulai dari 0,4% per hari.
10. Kredito: Kredito termasuk yang bunganya rendah mulai dari 0,2% per hari .
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar