GridFame.id -
Saat ini banyak aplikas paylater yang beredar.
Dimana anda bisa 'berutang' terlebih dahulu dan bayar kemudian.
Kebanyakan masyarakat kini lebih memilih berbelanja dan bayar dengan paylater.
Alasannya, tentu agar bisa melakukan pelunasan dengan cara dicicil.
Salah satu yang banyak digunakan adalah Akulaku.
Tenor untuk cicilan di Akulaku maksimal 15 bulan.
Limit Akulaku pun cukup besar maksimal sampai Rp 15 juta
Nah bagaimana cara beli HP di Akulaku?
Berikut ini cara untuk membeli HP di Akulaku dengan pelunasan dicicil.
Serta, tips memiliki toko onlin shop yang terpercaya.
Baca Juga: Cara Beli e-Meterai 10000 Online dan di Indomaret Tanpa Ribet
Melansir dari idekredit.com, ini cara membeli HP diaplikasi Akulaku:
Selain itu, agar anda tak tertipu, berikut ini tips memilih online shop yang terpercaya dikutip :
- Pilih toko yang ada di situs belanja (jual-beli)
Pilihlah toko online yang tergabung di situs belanja (e commerce) yang terpercaya.
Anda akan lebih mudah melakukan transaksi di toko online yang seperti ini, sebab pihak pengelola situs akan menjadi perantara antara Anda dengan penjual.
Jika ternyata tidak sesuai, Anda bisa komplain atau bahkan melakukan pengembalian.
- Lihat reputasi toko online
Penting untuk selalu mengecek reputasi toko online, terutama jika ini akan menjadi pembelian pertama anda di toko tersebut.
Lihat bagaimana toko online tersebut dikelola, baik itu dalam bentuk tampilan maupun layanan yang ditawarkan.
- Pertimbangkan umur toko online
Pada umumnya toko online yang seperti ini sudah memiliki cara yang tepat untuk memenuhi kebutuhan konsumennya dengan baik.
Hal ini tentu sangat beralasan, sebab toko online yang bermasalah tentu tidak akan berumur panjang dan beroperasi lama.
- Cek jumlah pelanggannya
Saat memilih toko online, jumlah pelanggan setia bisa menjadi pertimbangan.
Jika layanan di sebuah toko online bagus dan memuaskan, maka toko tersebut tentu akan memiliki banyak pelanggan setia.
Baca Juga: Bisa Kapan Saja! Begini Cara Beli Token Listrik Lewat M-Banking BCA
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar