Sebagian pengguna aplikasi paylater tentunya sedang was-was.
Apalagi yang berencana mengambil cicilan KPR.
Soalnya, paylater menjadi salah satu penyebab pengajuan ditolak.
Lantas, apakah hal tersebut berlaku juga bagi yang kreditnya lancar?
Berdasarkan penjelasan salah satu agen properti dengan akun TikTok @east2west_property, penyebab pengajuan KPR ditolak adalah status di SLIK OJK.
"Bahayanya ketika anak muda spending tapi nggak bisa bijak mengatur spendingnya, jadi mereka nggak bisa bayar pinjaman Paylater dengan baik, akhirnya muncullah status collect atau kolektibilitas.
Nah, kolektibilitas ini yang akan dicatat di SLIK oleh OJK dan bisa memengaruhi pinjaman KPR diterima atau ditolak," jelas akun @east2west_property, dikutip oleh GridFame.id.
Jadi, selama pembayaran paylater Anda lancar-lancar saja, maka tidak ada masalah.
Melansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, ada 5 tingkatan kolektibilitas di SLIK OJK.
Mulai dari kolek 1 dengan status lancar, sampai dengan kolek 5 dengan status kredit macet.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar