Pinjol memang bisa jadi petak kalau tak digunakan dengan bijak.
Bahkan, banyak orang yang ternyata sudah terjerat pinjol tapi tidak menyadarinya.
Selama ini mungkin banyak yang mengira hanya orang yang gagal bayar saja yang bisa dikatakan kena jeratan pinjol.
Namun, mengambil pinjaman untuk menutup pinjaman demi nama baik di SLIK OJK juga termasuk jeratan pinjol.
Biasanya, aktivitas di atas dikenal sebagai istilah gali lubang tutup lubang.
Bahkan, lebih berbahaya dibanding galbay.
Hal ini dijelaskah oleh Konsultan Keuangan, Roy Shakti, pada salah satu video.
"Yang berbahaya itu ketika utang bayar utang, kenapa, sih, orang itu utang untuk bayar utang?
Karena takut nama baiknya rusak, basicnya di situ, tapi kenyataannya utangnya tambah gede," jelas Roy Shakti, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Dalam hal ini, Roy Shakti memberikan opsi lain yang lebih baik.
Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal Apakah Data Langsung Disebar? Ternyata Begini Tahapannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar