Baca Juga: Sebelum Laporkan Pinjol, Simak 4 Fakta Berikut Ini Termasuk Soal Tak Usah Dibayar
Melansir TribunBanyumas.comm Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menerima sebanyak 939 pengaduan tentang pinjol.
Banyaknya pengaduan tersebut terdapat rincian, 250 pengaduan berasal dari pinjol legal dan 27 pengaduan dari pinjol illegal.
Dari ratusan pengaduan itu mirisnya pengguna pinjol bpaling banyak berusia 19-34 tahun.
Padahal terlilit pinjol di usia muda bisa merusak skor BI Checking.
Yang nantinya akan berpengaruh ketika melamar pekerjaan.
Berikut ini beberapa risiko skor terlilit utang di usia muda:
1. Siklus Utang yang Berkepanjangan: Terjebak dalam pinjaman yang terus-menerus dapat menciptakan siklus utang yang sulit untuk dikelola.
2. Beban Keuangan yang Berat: Suku bunga yang tinggi dan biaya tambahan dari pinjol bisa menyebabkan beban keuangan yang berat, terutama jika penghasilan tidak mencukupi untuk membayar utang tersebut.
3. Pengaruh Terhadap Kesehatan Mental: Masalah keuangan seperti utang yang menumpuk dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan tekanan mental yang signifikan pada usia muda.
4. Ketergantungan Finansial: Ketergantungan pada pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari dapat menghambat kemampuan untuk mengelola keuangan dengan bijak di masa depan.
5. Beasiswa Dicabut: Ya, mahasiswa yang kedapatan terlilit pinjol dan galbay kemungkinan akan dicabut beasiswanya dari pihak kampus.
Baca Juga: Nekat Pinjol Demi Beli Tiket Mudik Nataru? Gunakan Trik Ini Agar Tak Jadi Galbay
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar