Jaminan berupa properti seperti tanah atau bangunan sering dianggap sebagai agunan yang solid.
Nilai properti yang tinggi dapat memberikan keyakinan kepada bank bahwa jika peminjam gagal membayar, properti tersebut dapat dijual untuk melunasi pinjaman.
Kendaraan bermotor seperti mobil atau kapal juga dapat dijadikan jaminan.
Bank biasanya menilai nilai pasar kendaraan dan menetapkan sebagian dari nilai tersebut sebagai batas maksimal pinjaman.
Portofolio investasi seperti saham, obligasi, atau sertifikat deposito dapat dijadikan jaminan.
Bank dapat mempertimbangkan nilai investasi sebagai pengganti atau pelengkap jaminan fisik.
Logam mulia seperti emas atau perhiasan berharga sering digunakan sebagai jaminan.
Bank menilai nilai intrinsik dari logam tersebut dan memberikan pinjaman sesuai dengan nilai yang diakui.
Surat tanah dan sertifikat saham perusahaan juga dapat dijadikan jaminan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar