GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol bisa menjadi salah satau alternatif jika membutuhkan dana darurat.
Pinjol sendiri terbagi menjadi dua yaitu legal dan ilegal.
Dimana pinjol legal sudah terdaftar di OJK sementara ilegal belum.
Sehingga, ketika ingin meminjam di pinjol pastikan ke pinjaman yang legal.
Meskipun sangat menguntungkan, nyatanya pinjol juga bisa jadi boomerang.
Berawal dari membutuhkan dana darurat, lama-lama bisa menjadi kecanduan berutang.
Apalagi jika belum lunas tagihan malah terus meminjam di pinjol lainnya.
Hal ini lah yang menyebabkan debitur kelilit utang dan tak bisa membayar tagihannya.
Akhirnya berujung galbay dan harus berhadapan dengan dc pinjol.
Seorang wanita ini juga mengalami terlilit utang pinjol.
Bahkan, ia berniat untuk galbay di beberapa aplikasi pinjol.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar