GridFame.id - Klaim asuransi adalah proses dimana pemegang polis mengajukan permohonan pembayaran kepada perusahaan asuransi untuk ganti rugi atas kerugian yang telah dialami.
Proses ini dapat melibatkan berbagai jenis asuransi, mulai dari asuransi kesehatan, kendaraan bermotor, rumah, hingga asuransi jiwa.
Klaim asuransi sering kali menjadi salah satu tahapan yang paling penting dalam memanfaatkan perlindungan asuransi yang telah dibeli.
Pertama-tama, untuk mengajukan klaim asuransi, pemegang polis harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti formulir klaim, bukti pembayaran premi, dan bukti kerugian yang sesuai.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa klaim dapat diproses dengan cepat dan lancar oleh perusahaan asuransi.
Setelah dokumen-dokumen dikumpulkan, pemegang polis kemudian harus mengisi formulir klaim dengan detail yang akurat dan lengkap.
Informasi yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi agar proses klaim dapat berjalan lancar.
Namun, tak semua kondisi bisa melakukan klaim asuransi.
Salah satu yang terjadi belakangan ini adalah adanya kemungkinan dugaan klaim asuransi kepada salah seorang anak artis.
Dimana netizen mengatakan kemungkinan anak artis tersebut sengaja ditenggelamkan agar bisa klaim asuransi.
Tetapi, apakah benar bisa asuransinya diklaim untuk kasus korban tenggelam?
Baca Juga: Apakah Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa Dikenai Pajak? Simak Penjelasannya di Sini!
Melansir dari Kompas.com, anak artis tersebut bernama Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.
Dante diduga sengaja di tenggelamkan oleh Yudha Arfandi, pacar dari Tsamara Tyasmara.
Bahkan, penenggalaman tersebut terjadi secara berulang kali di kolam renang.
Namun, sampai saat ini belum ada kepastian motif apa yang membuat Yudha tega menggelamkan Dante.
Beberapa netizen berspekulasi jika penenggalaman Dante diduga untuk mencairkan asuransi.
Dugaan tersebut terlihat dari komentar disalah satu akun twitter @_se*****
Berikut beberapa komentar warganet:
"Mana Tamara full senyum lagi, kok matanya gak sembab sih," tulis @ga********.
"Dari awal udah curiga sama emaknya, apa dante diasuransikan?" tulis @dh********.
"Bisa jadi kak ada asuransinya Dante. Harus cek lagi," ucap @ne********.
Namun, tak semua kondisi bisa diklaim, berikut 4 alasan klaim asuransi dapat ditolak dilansir dari manulife.co.id:
1. Risiko yang Dialami Tidak Ditanggung Asuransi
Setiap produk Asuransi memiliki manfaat yang berbeda-beda, dan semuanya tercantum di polis Asuransi.
Penting sekali untuk memahami apa saja manfaat-manfaat, serta jenis risiko yang memang ditanggung oleh Asuransi yang kita miliki.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu! Simak Tips Pilih Asuransi Pendidikan Anak yang Tepat
2. Tidak Sesuai Dengan Persyaratan Polis
Bisa jadi, ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh Asuransi kesehatan atau penyakit kritis yang membuat klaim Asuransi ditolak.
Ada juga ketentuan waiting period atau masa tunggu pada polis Asuransi kesehatan.
Jika pemegang polis melakukan klaim Asuransi sebelum mencapai waiting period, maka klaim Asuransi akan ditolak.
Begitupun dengan Asuransi penyakit kritis penyakit seperti stroke umumnya menetapkan syarat waiting period dan juga survival period.
Survival period adalah periode saat Tertanggung bertahan hidup sejak divonis penyakit kritis hingga meninggal dunia, yang biasanya berkisar mulai dari 7 hari, 14 hari, atau 30 hari khusus untuk Asuransi kesehatan atau Asuransi jiwa kumpulan.
3. Data yang Diterima Perusahaan Asuransi Tidak Sesuai
Besar kemungkinan, data kesehatan nasabah yang bersangkutan dalam SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa) atau SPAK (Surat Permintaan Asuransi Kesehatan), tidak benar.
Sejatinya, isi dari SPAJ dan SPAK akan sangat mempengaruhi nilai premi yang harus dibayarkan. Ketidakjujuran dalam mengisi formulir tersebut justru bisa menyebabkan klaim Asuransi ditolak.
4. Melebihi Batas Waktu
Dalam polis Asuransi kesehatan, kita wajib mengajukan penggantian dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan polis.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini 7 Produk Asuransi Syariah dan Keuntungannya Masing-masing
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar