GridFame.id - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
PIP diberikan kepada pelajar tingkap SD, SMP, SMA, dan SMK, hingga perguruan tinggi yang kurang mampu secara finansial.
Bantuan sosial atau bansos PIP juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa berkebutuhan khusus lainnya, seperti korban bencana alam, yatim piatu, dan korban musibah lainnya.
Besaran bantuan PIP diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, yakni mulai dari Rp 400.000 sampai dengan Rp 1,8 juta.
Dengan adanya bansos PIP, diharapkan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA.
Cara cek pencairan dana PIP Dana PIP akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa penerima.
Rekening tersebut terdaftar di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dilansir dari Kompas.com (11/2/2024), penerima dana PIP dapat melakukan pengecekan pencairan bansos tersebut secara online, dengan cara berikut ini:
Apabila muncul keterangan "Dana Sudah Masuk" dilengkapi dengan tanggal pencairan, artinya dana PIP sudah cair ke rekening penerima.
Besaran bantuan PIP 2024 Dikutip dari KompasTV, berikut besaran bantuan PIP 2024 berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing:
Baca Juga: Begini Cara Cek Apakah Kita Penerima Bansos 2024 Atau Bukan Via Online
Besaran dana PIP: Rp 450.000 per tahun
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar