Spotlight
Jangan Sampai Sebar Hoaks Virus Corona, Hukuman Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Siap Menanti
4 Tahun yang lalu - Para penyebar informasi palsu atau hoaks terkait virus corona jenis baru atau 2019-nCoV terancam hukuman penjara dan denda miliaran rupiah.