Find Us On Social Media :

Helmy Yahya Mendadak Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI, Terungkap Ini Kesalahan Fatal yang Diduga Jadi Penyebabnya

Helmy Yahya.

GridFame.id - Belakangan publik tengah dihebohkan dengan kabar penonaktifan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara karena kasus penyelundupan.

Setelahnya, menyusul kabar cukup mengejutkan dari presenter kondang Helmy Yahya yang kini menjabat sebagai Direktur Utama TVRI.

Nama Helmy Yahya kembali muncuat di permukaan karena kabar pencopotan jabatan dirinya sebagai dirut TVRI.

Kabar ini juga cukup menghebohkan publik, juga termasuk para selebriti ikut bersuara.

Penonaktifan Helmy Yahya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Baca Juga: Sempat Dijodohkan dengan Citra Kirana, Andi Arsyil Hadiri Pernikahan Sang Mantan Partner dan Beri Doa Ini

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

Tentu saja,tak langsung menerima keputusan yang dikeluarkan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tadi.

Mantan pembawa acara "Kuis Siapa Berani" itu melawan atas keputusan pencopotan dirinya, lantaran tak ada dasar yang jelas. Helmy Yahya membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.

"Iya benar. Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).