GridFame.id - Seminggu belakangan publik tengah digegerkan dengan kasus di perusahaan negera Garuda Indonesia.
Dari kasus penyelundupan hingga skandal para petinggi perusahaan pun tengah jadi perbincangan.
Nama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara sedang menjadi perbincangan hangat di media Indonesia saat ini.
Hal ini terkait kasus penyeludupan suku cadang Harley Davidson dan sepeda lipat mewah Brompton di pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
Setelah kasus ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis (5/12/2019).
Satu per satu fakta tentang Ari Ashkara mulai terungkap ke publik.
Salah satunya, walau telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda, Ari Askhara diketahui masih menjabat sebagai komisaris di beberapa anak cucu perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Ari menduduki jabatan komisaris utama di anak cucu usaha Garuda Indonesia.
Mengetahui hal tersebut, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara juga angkat kaki dari enam perusahaan tersebut.
Permintaan pencopotan tersebut diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.
Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia.
Mulai dari Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, dan Komisaris Independen yang terdiri atas Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan serta Eddy Porwanto Poo.
Baca Juga: Sempat Murka Karena dapat Tagihan Listrik hingga Rp 26 Juta, Nikita Mirzani Akhirnya Didatangi PLN