Find Us On Social Media :

Menkes Terawan Perketat Syarat Tindakan Medis Ini Demi Penghematan BPJS, Penderita Penyakit Jantung dan Ibu Hamil Kena Imbasnya?

Kebijakan Menkes Terawan mengenai subsidi belum jelas.

GridFame.id - Polemik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kian menjadi sorotan.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan dikabarkan terus mengalami defisit.

Berbagai tunggakan pun muncul karena semakin banyaknya penggunaan dari anggota BPJS ini.

Hal ini jelas menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah untuk menanggulanginya.

Upaya untuk menekan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus dilakukan.

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Tutup Tahun, Penampilan Cetar Mulan Jameela dengan Gaun Hitam Jadi Sorotan

Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola BPJS Kesehatan untuk dikelola dengan baik.

Sebab, menurut Jokowi, defisit muncul karena tata kelola yang kurang baik oleh BPJS Kesehatan.

"Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai kesehatan di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).

Sehari berselang, Jumat (22/11/2019) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan sebuah cara untuk menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan.

Terawan menginginkan over indikasi yang ada di RS ditekan sedemikian rupa.

Operasi pemasangan ring jantung dan operasi caesar menjadi dua tindakan yang menurut Terawan dapat diperketat.

Apa alasannya? Seberapa signifikan pula penghematan yang diperoleh dengan cara tersebut?

Menurut Terawam dengan menekan over indikasi maka pemerintah bisa menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan hingga 50%.

Baca Juga: Sudah Terkonfirmasi, Ichsan Munthe Akui Bukan Suami Vanessa Angel, Sebut Sosok Ini Suaminya!

"Kita lihat indikasinya, jangan sampai over indikasi," ujar Terawan usai rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kamis (21/11).

Terawan mencontohkan kasus jantung yang ada di Indonesia.

Total tagihan operasi untuk pemasangan ring jantung bisa mencapai Rp10,5 triliun per tahun.

Operasi pemasangan ring tersebut harus sesuai dengan diagnosa yang ada.

Bila tidak mengharuskan dilakukan cukup dengan obat dan pencegahan.

"Kalau mau operasi sesuai diagnosanya, itu bisa menurunkan sampai 50%, Rp5 triliun dihemat," terang Terawan.

Begitu pula dengan kasus operasi caesar pada kasus melahirkan.

Kelahiran caesar di Indonesia masih mencapai 45%.

Angka tersebut jauh dari hasil data organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: Segera Melahirkan Anak Pertama, Shandy Aulia Girang Pasang Foto Calon Bayinya di Pohon Natal , Jadi Kado Natal?

Perbandingan kelahiran caesar berdasarkan data WHO hanya sebesar 20%.

"Percuma uang banyak dikeluarkan, karena itu perlu upaya preventif, dan edukasi pada masyarakat," jelas Terawan.

Terawan bilang akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap BPJS Kesehatan.

Ia akan membuat regulasi agar pembiayaan BPJS Kesehatan berkelanjutan.

Baca Juga: Kabar Duka dari Keluarga Besar Tokoh Agama, Putra Almarhum KH Hasyim Muzadi Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Usai Mengantar Putrinya

Artikel ini sudah tayang di Intisari dengan judul Penderita Penyakit Jantung dan Ibu Hamil Mesti 'Lebih Sabar', Menkes Terawan Usulkan Syarat Dilakukannya Dua Tindakan Medis Ini Diperketat Demi Penghematan BPJS Kesehatan