Find Us On Social Media :

Kabar Mengejutkan Kembali Datang dari Keluarga Ayu Azhari, Kini Giliran Putranya Tertangkap Karena Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal

Putra sulung Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo tersangkut kasus kepemilikan senjata ilegal

 

GridFame.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari keluarga Ayu Azhari.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar penangkapan adik Ayu, Ibra Azhari karena kasus penyalah gunaan narkoba.

Kali ini, kabar mengejutkan itu justru datang dari orang terkedekat ayu, yaitu putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo.

Hal ini terkait dengan penjualan senjata ilegal.

Putra Ayu Azhari ini dikabarkan menjadi perantara dalam jual beli senjata ilegal ini.

Baca Juga: Penampilan Baru Adele di 2020 Curi Perhatian, Berhasil Pangkas Bobot hingga 20 Kg Lewat Cara Diet Ini

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, Axel Djody mendapatkan bayaran Rp 9 juta sebagai imbalan menjadi perantara aksi jual beli senjata ilegal.

Upah tersebut didapatkan Axel ketika ia menjadi perantara sang pemasok senjata berinisial M dengan Abdul Malik sang koboi Kemang.

Bastoni mengatakan, Axel mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta ketika jadi perantara penjualan senjata laras panjang jenis M16.

Harga senjatanya sendiri sebesar Rp 80 juta. 

"Tapi kalau yang M4 itu dijual Rp 115 juta, dapat fee Rp 8 juta," kata dia dalam wawancara di kawasan Kebayroan Lama, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dari pengakuan Axel, dia baru sekali menjalankan profesi sebagai perantara penjualan senjata api ilegal.Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya transaksi lain yang dilakukan M dan Axel.

Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan M selaku pemasok utama senjata milik Abdul Malik.

Baca Juga: Ogah Liburan Pakai Hasil Endorse, Ruben Onsu:

Bastoni merasa yakin dengan tertangkapnya M, polisi akan lebih mudah melacak aliran senjata ilegal tersebut di Indonesia.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktek jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik. 

Bastoni mengatakan, penangkapan Axel Djody Gondokusumo (AGD), Yunarko (Y), dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA) merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Abdul Malik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap Axel cs di tiga tempat berbeda.

Baca Juga: Akhirnya Selesai Diotopsi, Jenazah Lina Akan Dilakukan Pemeriksaan Racun di Tubuhnya, Jadi Petunjuk Baru?

"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya  Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan  Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni saat jumpa pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2019).

Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat dari Abdul Malik.

Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul Malik yang diketahui sebagai kolektor senjata.Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli AM, di antaranya laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA, sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.

Baca Juga: Rizky Febian Mimpi Didatangi Lina Setelah Kepergiannya, Ini Arti Mimpikan Orang yang Sudah Meninggal DuniaArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Upah Rp 9 juta".