Find Us On Social Media :

Berisi Janin Sang Penerus Tahta, Gundukan Makam di Kontrakan Keraton Agung Sejagat Dibongkar dan Dipindahkan

Ratu Keraton Agung Sejagat

GridFame.id- Fakta baru terkuak tentang penemuan gundukan tanah di halaman rumah kontrakan milik 'Raja' Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa.

Kontrakan itu memiliki beberapa bagian bangunan yang masih kosong.

Baca Juga: Unggah Vlog Momen Terakhir dengan Lina Sebelum Meninggal, Putri Delina Diserbu Peringatan dari Warganet: 'Tolong Baca Semua Komen Sebelum Menyesal!'

Rupanya gundukan tanah yang ditutupi dengan batu-batuan kecil berwarna putih di rumah yang berlokasi di Sleman, Jogjakarta itu adalah sebuah makam.

Makam itu ternyata adalah makam janin dari permaisuri Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dan terletak di sebelah sisi selatan dari rumah kontrakan tersebut.

Tepatnya berada di depan bangunan yang biasa digunakan untuk tempat menggelar pertemuan.

"Iya makam anaknya bu Fanni" jelas Sarjono selaku Camat Godean dikutip dari Kompas.com

Sarjono juga menerangkan bahwa janin yang dikubur itu adalah janin Fanni yang dikandung Fanni dengan Totok.

Saat kehamilan memasuki usia 3 bulan, Fanni mengalami keguguran namun tidak diketahui secara pasti hal apa yang membuat Fanni keguguran.

Sarjono menambahkan jika ia menerima informasi tersebut dari warga.

Baca Juga: Kepsek Bantah Bullying Sebagai Motif Bunuh Diri, Akun @digeeembok Ungkap Fakta Sebenarnya Kematian Siswi SMPN 147 Ciracas

"Gak tahu penyebabnya, tapi tahu-tahu masyarakat laporan dikubur disitu" ungkapnya.

Sebelumnya, Totok dan Fanni ditangkap oleh pihak Kepolisian Purworejo pada Selasa (14/01/2020) dan dijerat dengan pasal penipuan.

Motif Totok mendirikan Keraton Agung Sejagat pun masih terus didalami.

Baca Juga: Tak Terima 'Diusir' Kemensos dari Asrama Wyata Guna Bandung, 32 Mahasiswa Disabilitas Lakukan Aksi Demo Tidur di Trotoar, Tuntut Hapus Permensos!

Dilansir dari Kompas.com, pada hari Kamis (16/01/2020) warga mengadakan mediasi dengan para penghuni kontrakan.

Mediasi tersebut juga dihadiri oleh beberapa pihak dari polsek, koramil hingga tokoh-masyarakat.

Hasil akhir dari mediasi tersebut adalah makam janin Fanni Aminadia ini akan dipindahkan ke makam umum.

Tepatnya di TPU Penggel, Dusun Pare, Desa Sidorejo, Godean.

Sebelumnya, para tokoh masyarakat juga meminta Totok untuk memberi nama janin yang dikuburkan ini sebelum proses pemindahan dilakukan.

Selain itu, para penghuni kontrakan sepakat untuk menghentikan semua kegiatan yang berhubungan dengan Keraton Agung Sejagat.

Mereka juga diminta untuk pindah dari kontrakan dalam jangka waktu tiga hari.

Hal itu didasari karena warga tidak ingin lingkungannya menjadi tempat keberadaan Keraton Agung Sejagat.