3. Keraton Agung Sejagat
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Dua orang mengaku sebagai raja dan ratu.
Mereka adalah Toto Santoso yang menyebut diri Sinuhun dan ratunya, Fanni Aminadia.
Dari pemeriksaan polisi, Toto mengaku menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian Kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.
Ia pun meyakinkan pengikutnya, jika ingin bernasib lebih baik maka harus bergabung dengan Keraton Agung Sejagat.
"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng.
Hingga saat ini diketahui jumlah pengikut KAS mencapai 450.000 orang.
Tak hanya di Purworejo, pengikut tersebar di sejumlah daerah seperti Klaten dan Sumatera.
Para pengikut diiming-imingi jabatan 'menteri' namun harus menyetor iuran dalam jumlah beragam, hingga ratusan juta rupiah. Polisi menangkap Toto dan Fanni.
Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.