Find Us On Social Media :

Dipaksa Ngaku Lempar Batu Sampai Disetrum Penyidik, Lutfi Si Pembawa Bendera Baru Berhenti Disiksa Setelah Tahu Fotonya Viral

Foto Lutfi Alfiandi yang viral

Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.

Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Baca Juga: Ubah Kebiasaan! Bila Anda Termasuk Orang yang Suka Menyimpan Sisa Nasi, Bahaya Keracunan Mengintai

Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.

Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.

Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.

Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul