Find Us On Social Media :

Akhirnya Tertangkap Setelah Jual Sabu ke Santri, Ustaz Asal Madura Ini Bersikeras Bahwa Sabu Tidak Haram: 'Menghisap Sabu Bisa Meningkatkan Semangat Baca Al Quran'

Ustad AM ditangkap polisi lantaran jual sabu

 

 

GridFame.id - Setelah sekian lama dicari, polisi akhirnya menemukan oknum pengedar narkoba yang tidak lain adalah seorang ustaz pada Rabu (22/1/2020).

Ustaz ini ternyata sudah menjadi buronan Satreskorba Polres Bangkalan sejak dua bulan terakhir.

Polres Bangkalan menambahkan bahwa pihaknya telah pergi ke Mojokerto, Klaten dan Bekasi untuk mencari oknum ustaz yang tidak bisa dilacak.

Oknum tersebut berinisial AM (46) yang tinggal di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca Juga: Tak Disentuh Sehabis Menikah dan Sakit Tak Diurus, Ini Kisah Pilu Curhatan Istri yang Dinikahi Hanya 12 Hari

"Kami berhasil mengungkap salah seorang DPO, kebetulan berstatus bindereh (ustaz) atau tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dilansir dari Tribun Madura pada Rabu (22/1/2020).

Pihak kepolisian Kapolres Bangkalan berhasil menangkap AM saat mendapatkan kabar dirinya akan pulang.

"Kami kehilangan jejak saat memburunya. Setelah mendapatkan info ia pulang, kami bekuk. Tidak ada perlawanan," kata Rama.

Setelah ditangkap, Rama menceritakan pihaknya menemukan dua orang yang sedang mengisap sabu di rumah AM.

Hingga saat ini Rama menuturkan bahwa tersangka AM masih berpandangan bahwa mengonsumsi sabu bukanlah hal yang salah karena tidak dilarang dalam Al Quran.

"Menghisap sabu menurutnya meningkatkan semangat dalam membaca Al Quran," kata AM terhadap Rama.

Rama juga mengaku sudah menjadi pengonsumsi sabu selama bertahun-tahun.

"Saya mengkonsumsi sabu sudah selama 10 tahun," ucap uztad AM.

Baca Juga: Teddy dan Lina Sering Dihujat Tapi Teddy Lebih Meminta Netizen Berhenti Menghujat Lina: Biarkan Bunda Tenang Disana

Sebagai tenaga pengajar, AM juga menyampaikan pandangannya terhadap beberapa santri di pondok pesantren di Surabaya bahwa sabu tidaklah haram.

Rama menambahkan bahwa ada beberapa santri yang terpengaruh untuk menggunakan barang haram tersebut.

"Ada sejumlah santri terpengaruh sehingga membeli dan mengkonsumsi sabu di rumah tersangka AM," tambah Rama.

Saat diberi tahu oleh Rama bahwa AM memiliki presepsi yang salah terhadap sabu, ia tetap bersikeras.

"Menurut negara dilarang cuma saya salah persepsi saja. Kan memang tidak ada dalil dalam Al Quran," kata AM pada Rama.

Selain AM, Polres bangkalan juga menemukan 20 pelaku narkoba selama dua pekan terakhir.

Banyaknya penangkapan terkait masalah narkoba, Kepolisian Bangkalan mengatakan akan bertindak tegas.

Baca Juga: Lama Tak Terlihat, Pinkan Mambo Jadi Berita Dipanggil Polisi Sehubungan Kasus Investasi Bodong MeMiles: 'Kan Aku Cuman Nyany'

"Polres Bangkalan menyatakan perang terhadap narkoba," kata Rama, dikutip dari Tribunnews Madura.

Mapolres Bangkalan juga akan menindak jika ada polisi yang tidak bebas narkoba.

"Bagi yang tertangkap, siap PTHD (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucap Kepala Polisi Resor Bangkalan ini.