GridFame.id - Setelah sekian lama dicari, polisi akhirnya menemukan oknum pengedar narkoba yang tidak lain adalah seorang ustaz pada Rabu (22/1/2020).
Ustaz ini ternyata sudah menjadi buronan Satreskorba Polres Bangkalan sejak dua bulan terakhir.
Polres Bangkalan menambahkan bahwa pihaknya telah pergi ke Mojokerto, Klaten dan Bekasi untuk mencari oknum ustaz yang tidak bisa dilacak.
Oknum tersebut berinisial AM (46) yang tinggal di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.
"Kami berhasil mengungkap salah seorang DPO, kebetulan berstatus bindereh (ustaz) atau tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dilansir dari Tribun Madura pada Rabu (22/1/2020).
Pihak kepolisian Kapolres Bangkalan berhasil menangkap AM saat mendapatkan kabar dirinya akan pulang.
"Kami kehilangan jejak saat memburunya. Setelah mendapatkan info ia pulang, kami bekuk. Tidak ada perlawanan," kata Rama.
Setelah ditangkap, Rama menceritakan pihaknya menemukan dua orang yang sedang mengisap sabu di rumah AM.
Hingga saat ini Rama menuturkan bahwa tersangka AM masih berpandangan bahwa mengonsumsi sabu bukanlah hal yang salah karena tidak dilarang dalam Al Quran.
"Menghisap sabu menurutnya meningkatkan semangat dalam membaca Al Quran," kata AM terhadap Rama.
Rama juga mengaku sudah menjadi pengonsumsi sabu selama bertahun-tahun.
"Saya mengkonsumsi sabu sudah selama 10 tahun," ucap uztad AM.
Sebagai tenaga pengajar, AM juga menyampaikan pandangannya terhadap beberapa santri di pondok pesantren di Surabaya bahwa sabu tidaklah haram.
Rama menambahkan bahwa ada beberapa santri yang terpengaruh untuk menggunakan barang haram tersebut.
"Ada sejumlah santri terpengaruh sehingga membeli dan mengkonsumsi sabu di rumah tersangka AM," tambah Rama.
Saat diberi tahu oleh Rama bahwa AM memiliki presepsi yang salah terhadap sabu, ia tetap bersikeras.
"Menurut negara dilarang cuma saya salah persepsi saja. Kan memang tidak ada dalil dalam Al Quran," kata AM pada Rama.
Selain AM, Polres bangkalan juga menemukan 20 pelaku narkoba selama dua pekan terakhir.
Banyaknya penangkapan terkait masalah narkoba, Kepolisian Bangkalan mengatakan akan bertindak tegas.
"Polres Bangkalan menyatakan perang terhadap narkoba," kata Rama, dikutip dari Tribunnews Madura.
Mapolres Bangkalan juga akan menindak jika ada polisi yang tidak bebas narkoba.
"Bagi yang tertangkap, siap PTHD (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucap Kepala Polisi Resor Bangkalan ini.