Find Us On Social Media :

Berlangsung Dramatis, Wanita yang Hina Walikota Risma Matikan Lampu & Kurung Diri di Lantai 2 Saat Diciduk Polisi

Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini

Gridfame.idPolisi menangkap pemilik akun Zikria Dzatil yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Ia ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (31/1/2020) malam.

Saat rumahnya disambangi aparat kepolisian, terduga pelaku sempat enggan membuka pintu rumah dan lampu rumah mendadak dimatikan.

Baca Juga: Lama Tak Terlihat, Kawan Sendiri Bongkar Kabar Puteri Ramli Gundik Garuda yang Hilang: Bakal Dipanggil Polisi

Ketua RT setempat yang menyaksikan penangkapan oleh polisi, Komar Soleh, menjelaskan bahwa ibu rumah tangga terduga pelaku ujaran kebencian itu mengaku sempat kaget dan mengurung diri di lantai 2 rumahnya.

"Tadinya agak susah pintu mungkin kaget atau gimana, kan enggak ada suaminya (kerja). Setelah ditelepon suaminya, baru cair. Dia sendiri mengakui, waktu ketok-ketok saya di lantai atas, kaget, saya lagi menenangkan diri, ngisi energi, katanya," terang Komar Soleh kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).

Komar menjelaskan terduga pelaku ini seperti sudah merasa akan didatangi polisi namun entah dia tahu dari mana.

"Feeling itunya saya gak tahu, mungkin dia udah ngerasa," kata Komar.

Terduga pelaku ini, kata Komar cukup kooperatif saat ditangkap.

Namun, dia sedikit agak mengelak saat ditanyai sejumlah aparat polisi yang hendak mengamankannya itu.

Baca Juga: Selalu Bikin Kaget dengan Barang Mewah Berharga Fantastis, Nagita Slavina Terciduk Punya Tas Seharga Online KW!

"Pas saat itu agak kurang ini ya, agak turun naik pembicaraan. Tapi gak sampe lama di situ. Kan mungkin dia kaget ada polisi di situ," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditangkap di Bogor.

Pemilik akun ini tepatnya ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Penangkapan ini juga turut disaksikan ketua RT setempat, Komar Saleh.

Dia menceritakan bahwa penangkapan itu terjadi pada Jumat (31/1/2020) malam.

"Maghrib (petugas kepolisian) udah pada ngumpul, ada 5 mobil. Jam 21.00 WIB kita masuk rumahnya," kata Komar Saleh kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).

Baca Juga: Dapat Gaji Fantastis Bawa Lamborghini, Supir Hotman Paris Umbar Sifat Asli Sang Pengacara Kondang

Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan sampai larut malam namun dia tak tahu pasti barang-barang yang di sita polisi kecuali beberapa baju yang dibawa pelaku.

Dia menjelaskan bahwa pemilik akun tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga beranak tiga.

Dia sudah tinggal di rumah tersebut selama 4 tahun lebih.

"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini 4 tahun lebih lah," kata Komar.

Komar mengatakan bahwa rumah pemilik akun Zikria Zatil ini dihuni oleh 5 orang termasuk 3 anak pelaku dan suaminya.

Kini, kata Komar, rumah tersebut sudah kosong tanpa penghuni sejak didatangi sejumlah aparat kepolisian tersebut.

Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah bercat putih abu tersebut tampak tertutup rapat tanpa aktifitas sedikit pun termasuk satu unit mobil dan satu unit motor ditinggal pemiliknya di lokasi.

Baca Juga: Padahal Terkenal Sebagai Artis Dengan Tubuh Wow, Nyatanya Sophia Latjuba Sering Makan di Tempat Kayak Begini

Diketahui, akun media sosial Facebook Zikria Dzatil ini diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Unggahan yang dimaksud adalah postingan pada hari Selasa, 21 Januari 2020 kemarin.

Kini, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Usut punya usut, penyelidikan ini dilakukan setelah pihak berwajib mendapatkan laporan dari Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dramatis, Penangkapan Netizen yang Diduga Hina Risma: Pelaku Matikan Lampu Rumah dan Tutup Pintu