GridFame.id - Tempat praktek pengobatan alternatif dan pengobatan tradisional yang dijalankan Ningsih Tinampi di Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/2/2020) 'digeruduk' oleh petugas gabungan dari dinas dan instansi di Pemprov Jatim dan Kabupaten Pasuruan.
Para petugas gabungan yang mendatangi tempat praktek Ningsih Tinampi berasal dari Dinas di Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan, Polda Jatim, dan Kejati.
Selain itu, ada juga perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) dan Komisi Pelayanan Publik ( KPP ) Jatim.
Hasilnya, metode pengobatan alternatif yang dilakukan Ningsih Tinampi yang berada di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan sudah cukup lama viral di media sosial dan bikin geger warga akhirnya terungkap.
Bahwa, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi ini termasuk pengobatan tradisional dan bukan pengobatan secara medis.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim Dian Islami mengatakan, hasil tersebut dia dapat, setelah pihaknya datang dan melihat langsung ke tempat pengobatan tradisional Ningsih Tinampi di Pasuruan, Rabu (5/2/2020), bersama tim pembinaan pengawasan pengendalian pelayanan kesehatan tradisional empiris.
"Jadi kami lihat metodenya seperti apa, bagaimana prosesnya dan masih banyak lagi. Hasilnya, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi termasuk pengobatan tradisional," tegasnya.