GridFame.id - Kuasa Hukum penyanyi Karen Pooroe, Acong Latief, mengatakan, kliennya beserta keluarga menganggap kematian putri Karen, Zefania Carina (6), tidak wajar.
"Kami dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar. Jadi memang banyak yang janggal," ujar Acong usai upacara pemakaman di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Kata Acong, ada beberapa kejanggalan yang masih dipertanyakan, yang pertama adalah soal waktu.
"Dia (Zefania) meninggal antara jam 9 atau 10 malam, tetapi saudara Karen dikasih tahu besoknya jam 11 pagi. Itu pun dari kepolisian, bukan dari Arya dan keluarganya. Ini, kan, patut dipertanyakan ada apa," kata Acong.
Kedua, pihak keluarga sangsi dengan balkon unit apartemen yang ditempati suami Karen, Arya bersama Zefania, meskipun mereka belum melihat langsung bentuknya.
"Balkon ini yang kami tahu tidak mungkin pendek, biasanya tinggi. Artinya untuk anak seumuran 6 tahun itu rasanya tidak mungkin untuk loncat di situ," ujar Acong.
Sementara itu, Karen mengatakan, meski anaknya baru berusia enam tahun, tetapi menurutnya sang anak mengetahui mana yang berbahaya dan tidak.
"Dan dia enggak bodoh, anak saya takut balkon," ujar Karen yang masih tampak lemas dan sedih.
Karen juga membenarkan unit apartemen tempat putrinya terjatuh merupakan apartemen yang pernah dipermasalahkan dirinya saat mencari keberadaan buah hati beberapa bulan silam.
Kabarnya, apartemen tersebut milik dari artis Marshanda.
"Itu akan kami cari tahu. Ketidakwajaran ini bahwa kami akan melakukan langkah hukum," ujar Acong.
Acong juga merasa heran mengapa Arya tidak menghadiri pemakaman putrinya.
"Dia, kan, ayahnya, kalau punya hati nurani, datang dong. Selama ini terjawab sudah," ucap Acong Latief di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Menurut Acong, perselisihan antara Karen dan Arya tak semestinya mengesampingkan kasih sayang terhadap anak.
"Apa yang disampaikan Arya, terjawab. Karen begini, begitu, apa yang dikhawatirkan dari Karen ini, seperti apa, teman-teman bisa melihat. Ibu mana yang rela," ujarnya.
Menurut Acong, hingga kini, pihaknya juga belum mengetahui di mana Arya berada usai Zefania meninggal dunia.
Baca Juga: Sah! Setelah 25 Tahun Menanti, Selebgram Aghnia Punjabi Resmi Dinikahi Pengusaha Kopi Ini
Ia mengatakan, kabar Arya yang tengah berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan juga tak terbukti.
"(Arya Satria) tidak (ada) di sini (Polres Metro Jakarta Selatan). Kami enggak tahu dia di mana sekarang, yang jelas tidak di sini, karena nomor perkara juga tidak ada di sini. Tidak ada di Polres," ucap Acong.
Adapun, kehadiran tim kuasa hukum Karen Pooroe ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi sekaligus mempertanyakan status hukum Arya Satria Claproth.
Tim kuasa hukum Karen secepatnya akan membuat laporan atas dugaan kejanggalan peristiwa pilu meninggalnya Zefania.
Jenazah Zefania telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu.
Beberapa bulan belakangan, Zefania tinggal bersama Arya di apartemen ayahnya.
Karen sudah tak bertemu anaknya dalam beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, Karen dan Arya tengah dalam proses perceraian.