“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” ungkap Yusri, seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak sendiri, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lain yakni staf dan pasangannya di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat dengan inisial H, D dan N.
Dari keterangan yang diberikan, Lucinta Luna mengaku sudah mengonsumsi barang haram ini selama enam bulan.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Selama menjalani pemeriksaan, tampak beredar foto-foto dan video Lucinta Luna di kantor polisi.