Iskandar mengatakan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kini tampak Bupati Purworejo mengunjungi kediaman siswi tersebut.
Kedatangan Agus Bastian tampak disambut oleh pikah keluarga siswi tersebut.
Momen tersebut pertama kali dibagikan oleh akun gosip @Lambe_turah pada Kamis (13/2/2020).
Unggahan tersebut mendapatkan respon yang ramai dari masyarakt khususnya warganet.
Beberapa warganet mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ganjar Pranowo yang telah sigap menangani kasus yang kerap terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
"Ya Allah nak semoga masadepanmu cerah, terimakasih Pak Ganjar," tulis salah seorang warganet.
Warganet lain juga turut mengukpakna hal serupa, "Berkat pak Ganjar, terimakasih Pak Ganjar,".