GridFame.id - Penemuan narkoba di apartemen Lucinta Luna pada Selasa (11/2/2020) membuat netizen geger.
Polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi dan dua jenis obat psikotoprika.
Polisi kemudian menguji adanya zat benzodiazepin di dalam kadar urin Lucinta Luna.
Sebagai seseorang yang menyimpan dan menggunakan narkoba, Lucinta Luna dikabarkan akan divonis penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga: Ditelepon Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo Langsung Kunjungi Siswi Korban Bullying
Sebagai orang yang bersalah, Lucinta Luna pastinya akan berdiam diri di dalam sel untuk menanggung kesalahannya.
Di luar perkara kasus narkoba, netizen malah meributkan jenis kelamin Lucinta Luna.
Banyak orang menganggap bahwa Lucinta Luna sebaiknya ditahan di dalam sel laki-laki karena masa lalunya.