Saat ditemui usai persidangan pada Rabu (19/2/2020), Yos Mulyadi, sang kuasa hukum dari pihak Nagaswara mengatakan bahwa kerugian tersebut memang benar adanya dan berupa kerugian moril.
"Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kami susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga. Tapi kita ngomong hukum terpaksa saya harus konversikan seberapa. Tapi itu bukan tujuan utama, tujuan utama perlindungan hak cipta itu sendiri," ungkap Yos.
"Pada intinya kami memperkuat dalil kami, gugatan kami. Kami perkuat seperti apa tadi sudah jelas bicara akan dilanjut dari hari Senin, pihak lawan akan mengajukan ahli juga untuk diperiksa dan beberapa bukti," terangnya.
Baca Juga: Momen BCL Tiba di Rumah Usai Pemakaman Ashraf Sinclair, Langsung Terisak dan Peluk Sosok Ini
Sementara dari tim kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga mengngkapkan bahwa nominal itu bukanlah angka yang main-main.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa keluarga Gen Halilintar telah menlanggar hak cipta label Nagaswara.
Hal tersebut lantaran mereka meng-cover lagu milik Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik" tanpa izin.