Find Us On Social Media :

Dilaporkan Melakukan Pengeroyokan Terhadap Karen Pooroe, Arya Claproth Mangkir Saat Pemeriksaan di Polres

Kolase Arya, Karen, dan Zefania

Ketidakhadiran Arya ternyata cukup menghambat proses penyelidikan pihak kepolisian.

Walaupun Arya tidak hadir, Acong Latief sebagai kuasa hukum Karen Pooroe mengaku telah memiliki beberapa bukti terhadap tindak kekerasan.

"Hasil visum sudah dikantongi oleh pihak-pihak kepolisian," ungkap Acong.

Baca Juga: Tak Habis Pikir dengan Kelakuan Nagita Slavina Saat Kenakan Masker Aneh, Raffi Ahmad: 'Gila Bener'

Acong Latief, kuasa hukum Karen mengungkap bahwa kliennya dikeroyok oleh dua orang pelaku.

"Pelaku ini tidak satu orang, kita melaporkan lebih dari satu orang, totalnya ada dua orang, saat ini yang dilaporkan dua orang, terlepas dari nanti yang terlibat ada berapa di rumah itu kepolisian yang akan mengungkap," ungkap Acong.

Sebagai pihak yang sering dibilang melebih-lebihkan sesuatu oleh pihak Arya, Wemmy Amanupunyo selaku kuasa hukum Karen mengungkap bahwa pelaporan ini tidak dilakukan untuk menuduh keluarga Arya.