Find Us On Social Media :

Meski Kelihatan Bergelimang Harta, Nyatanya Halimah Sukses Bikin Mayangsari Gigit Jari Setelah Sita Deretan Hartanya

Bambang Trihatmodjo, Mayangsari dan Halimah

GridFame.id - Mayangsari kini diketahui tinggal di rumah dengan dapur mewah. 

Siapa sangka, dulunya ada deretan harta Mayangsari yang berhasil direbut kembali oleh Halimah.

Gigit jari, deh. 

Perseteruan Mayangsari dan Halimah Agustina Kamil memang kini telah mereda. 

Baca Juga: Pasangan Vicky Prasetyo-Salahudin Pakaya Tak Lolos Pilkada di Pohuwanto, Salahudin: 'Oh Ini Kejahatan Pemilu'

Tapi pada penghujung tahun 2010 lalu, konflik di antar keduanya tengah memanas. 

Apalagi kalau bukan karena Mayangsari yang merebut suami Halimah, Bambang Trihatmodjo. 

Mayang sendiri memang telah menikah siri dengan Bambang sejak tahun 2001 lalu. 

Namun, gugatan cerai Bambang kepada Halimah baru dilayangkan pada 2007 dan ketuk palu pada tahun 2010 lalu. 

Halimah Pernah Sita Harta Mayangsari

Mengetahui perselingkuhan sang suami, Halimah pun tak tinggal diam. 

Menurut banyak sumber, Halimah dan buah hatinya pernah melabrak rumah Mayangsari. 

Mereka bahkan menabrakan mobil ke pagar hingga melempar botol ke kaca besar di rumah Mayangsari. 

Baca Juga: Bukan Hamil Mendadak, Urine yang Ada di Kolam Renang Jauh Lebih Berbahaya Karena Bisa Sebabkan 4 Masalah Kesehatan Ini!

Bambang yang sedang berada di dalam rumah pun mendapat bogem mentah dari sang putra, Pandji Trihatmodjo. 

Di pengadilan, Halimah pun menjalankan manuver untuk menjaga harga Bambang dan anak-anaknya. 

Dikutip dari Kompas.com, Halimah mengajukan gugatan sita harta bersama lantaran khawatir harta yang dimilikinya bersama Bambang (diperkirakan mencapai triliunan rupiah) berpindah tangan ke pihak lain.

”Bila salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.

Harta bersama Dalam daftar harta bersama yang disampaikan Halimah untuk disita, aset yang kini dikuasai Mayangsari, istri siri Bambang Trihatmodjo, termasuk di dalamnya.

Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bukti-bukti yang diajukan pada permohonan sita harta bersama Halimah, di antaranya sertifikat tanah atas nama Halimah dan Bambang.

Pada sidang sebelumnya, Lelyana juga menyerahkan bukti berupa kliping berita di media massa tentang aset-aset Mayangsari yang disebut sebagai pemberian BT.

Baca Juga: Pernah Tertangkap Bareng Raffi Ahmad Akibat Narkoba, Ini Penjelasan Wanda Hamidah: 'Dulu, Teman Tapi Mesra'

Putra ketiga mantan Presiden Soeharto (alm) ini memiliki kekayaan sekitar Rp 14 triliun.

Saat masih berumah tangga dengan Halimah, BT memberikan sebagian hartanya kepada Mayang.

Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek; Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli); serta mobil Jaguar dan BMW X5. (IGN)

 

Artikel ini telah tayang di SajianSedap.com dengan judul Kini Tinggali Rumah dengan Dapur Mewah, Nyatanya Deretan Harta Mayangsari Ini Berhasil Disita Halimah! Gigit Jari,deh!